Respons Cepat LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Belum lama ini, Pemerintah AS memutuskan untuk sementara mencabut izin Universitas Harvard dalam mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena bisa berdampak pada status legal mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut. Akibatnya, mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perlu khawatir perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham aktif berkoordinasi:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Menghimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif apabila kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sampai situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Himbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Pentingnya Situasi Ini

  • Mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa gangguan pada status hukum mereka.
  • LPDP & RI tanggap dalam menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis memerlukan pemantauan informasi dan kesiagaan terus-menerus.