7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Kolegiumnya oleh Pemerintah

Tujuh expert besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi mini tanpa biaya untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan baru.

Apa Saja Kritik yang Disampaikan?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para expert besar menolak perubahan kontrol Kolegium dari organisasi profesi menjadi di bawah Kemenkes/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan merusak otonomi ilmiah dan profesional para dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga berfungsi sebagai pengajar di fakultas kedokteran dipindahkan, menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Aksi ini dianggap mengganggu kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Mutu
    Para expert besar memperingatkan bahwa tanpa keberadaan Kolegium yang bebas dari pengaruh eksternal, kualitas spesialis serta dokter siap pakai akan menurun, berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Seruan Tegas dari Para Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus bersifat otonom dan independen serta tidak boleh diintervensi oleh negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan oleh Menkes pada desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis terjadi tanpa partisipasi akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Pengalihan ke Kemenkes lewat PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Expert besar dari Unhas & USU : Mengingatkan bahwa prosedur pengambilalihan kolegium dilakukan tanpa transparansi yang memadai, berpotensi menimbulkan kesenjangan Kompetensi Klinik-Ilmiah.

Respon dari Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menkes menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap hanya sebagai upaya untuk “menegaskan koordinasi,” bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus melihatnya sebagai bentuk intervensi yang memperlemah lembaga profesi.

Mengapa Hal Ini Penting bagi Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium terkait langsung dengan kualitas pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan negara harus seimbang, bukan dikuasai oleh satu pihak saja.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dialihkan ke bawah naungan Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Penting untuk menjaga independensi demi mutu pendidikan dan pelayanan yang tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses ini legal dan bersifat koordinatif, sementara akademisi melihatnya sebagai intervensi